Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep November 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep November 2023

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 7.61 MB

Abstraksi

Pada November 2023 di Kabupaten Sumenep terjadi Inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,51 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 119,97; serta menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi y-on-y tertinggi di Jawa Timur. Inflasi terendah terjadi di Jember sebesar 2,64 persen dengan IHK sebesar 118,04.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 10,13 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,27 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,84 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,77 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,76 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,04 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,92 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,51 persen.  

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) November 2023 sebesar 0,87 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) November 2023 sebesar 4,34 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik