Pada bulan November 2021 di Sumenep terjadi inflasi sebesar 0,65
persen diatas angka inflasi Jawa Timur dan Nasional yang berada di angka
0,35 persen dan 0,37 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari -
November) 2021 sebesar 1,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun
(November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,10 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Ada 6 kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan yaitu Kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 1,38 persen; kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,01 persen; kelompok perumahan, air,
listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,16 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; dan kelompok
informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Adapun 5
kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan yaitu
kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok transportasi; kelompok
rekreasi, olah raga dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok
penyediaan makanan dan minuman / restoran.
Komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi
Sumenep di bulan November 2021 yaitu telur ayam ras, emas perhiasan,
beras, rokok kretek filter dan minyak goreng. Adapun sebaliknya
komoditas utama yang memberikan andil deflasi terbesar adalah ikan
tongkol, pindang asin, cumi-cumi, bawang merah, daging ayam ras.