Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep November 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep November 2020

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.19 MB

Abstraksi

• Pada November 2020 Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,26 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa  Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 0,82 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi dan Surabaya sebesar 0,20 persen.

• Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,24 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok transportasi sebesar 0,21 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

• Tingkat inflasi tahun kalender November 2020 sebesar 0,98 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 1,50 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik