Pada bulan Mei 2021 di Sumenep terjadi inflasi sebesar 0,41 persen diatas angka inflasi Jawa Timur dan Nasional yang berada di angka 0,27 persen dan 0,32 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari – Mei) 2021 sebesar 1,15 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 2,25 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Ada 6 kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,31 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen ; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,20 persen. Ada 1 kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,70 persen. Adapun 4 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok Kesehatan; kelompok rekreasi, olah raga dan budaya; kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman / restoran.
Komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi Sumenep di bulan Mei 2021 adalah emas perhiasan, cumi-cumi, udang basah, daging sapi dan tahu mentah. Adapun sebaliknya Komoditas utama yang menghambat inflasi yaitu beras, cabai rawit, cabai merah, telepon seluler dan tongkol diawetkan.