Pada bulan Juli 2021 di Sumenep terjadi inflasi sebesar 0,42 persen diatas
angka inflasi Jawa Timur dan Nasional yang berada di angka 0,17 persen
dan 0,08 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari – Juli) 2021
sebesar 0,99 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021
terhadap Juli 2020) sebesar 2,37 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Ada 7 kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan yaitu kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 1,07 persen; kelompok perumahan, air,
listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,05 persen; kelompok
rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 0,40 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,11 persen; kelompok informasi, komunikasi dan
jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan,
dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen dan kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Ada 1 kelompok pengeluaran
yang mengalami penurunan yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar -1,03 persen. Adapun 3 kelompok lainnya tidak
mengalami perubahan indeks yaitu kelompok kesehatan; kelompok
pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman /
restoran.
Komoditas utama yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi
Sumenep di bulan Juli 2021 yaitu tukang bukan mandor, cabai rawit,
tomat, cumi - cumi dan bawang merah. Adapun sebaliknya komoditas
utama yang menghambat inflasi adalah emas perhiasan, cabai merah,
beras, telur ayam ras dan daging ayam ras.