Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep Mei 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep Mei 2020

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

• Pada Mei 2020 Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,18 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, enam kota mengalami inflasi dan dua kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Malang sebesar 0,27 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kediri sebesar 0,19 persen.
• Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen, kelompok transportasi sebesar 1,50 persen, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen. Kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,13 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,24 persen. Sedangkan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
• Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2020 sebesar 0,86 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 1,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik