Abstraksi
Pada Oktober 2023 di Kabupaten Sumenep terjadi Inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,94; serta menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi y-on-y tertinggi di Jawa Timur. Inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 2,41 persen dengan IHK sebesar 114,45.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,55 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,86 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,84 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,62 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,82 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,42 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,29 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,25 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,03 persen; kelompok transportasi sebesar 1,14 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,89 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,63 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 3,44 persen.