Pada Oktober 2022 di Kabupaten Sumenep terjadi Inflasi year on year (yoy) sebesar
6,36 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,96. Inflasi yoy
tertinggi di Jawa Timur terjadi di Jember sebesar 7,23 persen dengan IHK sebesar
114,08; serta inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 5,43 persen
dengan IHK sebesar 111,03.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman
dan tembakau sebesar 8,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,53
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
2,34 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 6,99 persen; kelompok kesehatan sebesar 5,46 persen; kelompok
transportasi sebesar 12,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar
2,32 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,45 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 10,11 persen; dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,83 persen. Sementara kelompok pengeluaran
yang mengalami penurunan indeks, yaitu : kelompok informasi, komunikasi dan
jasa keuangan sebesar 0,20 persen.
Tingkat deflasi month to month (mtm) Oktober 2022 sebesar 0,15 persen dan
tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,45 persen.