Agustus 2023 inflasi Year on Year (y-on-y) Kabupaten Sumenep sebesar 4,72 persen.
Pada Agustus 2023 di Kabupaten Sumenep terjadi Inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,72 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,35; serta menempatkan Sumenep sebagai kota inflasi y-on-y tertinggi di Jawa Timur. Inflasi terendah terjadi di Kota Madiun sebesar 3,16 persen dengan IHK sebesar 113,87.Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi sebesar 9,53 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,36 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,66 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,29 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,22 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,81 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,28 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,24 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,11 persen. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,16 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Agustus 2023 sebesar 2,06 persen.