Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep Mei 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep Mei 2022

Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 5.46 MB

Abstraksi

Pada Mei 2022 terjadi inflasi sebesar 1,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,67. Semua kab/kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,10 persen dengan IHK sebesar 111,67 dan Inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 109,56. 

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi bulanan di Sumenep, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,80 persen. 

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari – Mei) 2022 sebesar 3,25 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 4,71 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik