Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BPS Kabupaten Sumenep 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BPS Kabupaten Sumenep 2017

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BPS Kabupaten Sumenep 2017

14 Maret 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Laporan Kinerja Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep ini dibuat sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang merupakan tindak lanjut TAP MPR RI Nomor : XI/MPR/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengindahkan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance. 
Laporan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan tugas yang diberikan pemerintah kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep dalam menyelenggarakan perstatistikan, melaksanakan koordinasi dan kerjasama serta mengembangkan dan membina perstatistikan dengan instansi lain baik pemerintah maupun swasta, sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Selain itu, laporan ini juga sebagai masukan bagi Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep dalam mengevaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2017 dan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep sebagai pelaksana kegiatan.
Selengkapnya bisa di download DISINI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik