Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2016

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah 2016

27 Januari 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


Undang-undang  Nomor  16  Tahun  1997  tentang  Statistik,  memberikan wewenang kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelenggarakan kegiatan statistik dengan cara Sensus, Survei, dan Kompilasi Produk Administrasi, dan cara lainnya, serta mengumumkan hasilnya secara berkala atau sewaktu-waktu dan terbuka kepada masyarakat baik instansi pemerintah, lembaga swasta, lembaga swadaya masyarakat ataupun perorangan. Visi BPS Kabupaten Sumenep yaitu BPS Kabupaten Sumenep pelopor data statistik terpercaya untuk semua, dijabarkan dengan melaksanakan Pembangunan Perstatistikan di Wilayah Sumenep. Lampir download Disini

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik