Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Sumenep - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Sumenep

Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Sumenep

29 Februari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada awal tahun 2016, BPS Kabupaten Sumenep telah menetapkam target kinerja dari setiap indikator tujuan dan sasaran sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja (PK) BPS Kabupaten Sumenep 2016. Target yang telah ditetapkan pada awal tahun 2016. Target telah ditetapkan pada awal tahun 2016, akan dimonitor setiap triwulanan dan dilaporkan dalam bentuk laporan kinerja interim (Laporan Kinerja Triwulanan) dan Laporan Kinerja Tahunan.Informasi Terlampir disini 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik