Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen/ Inflasi Kabupaten Sumenep Januari 2020

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2020 Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,50 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di Sumenep sebesar 0,84 persen dan terendah di Madiun sebesar 0,35 persen.
  • Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,50 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,76 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen, kelompok transportasi sebesar 0,93 persen, kelompok informasi,komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,05 persen.
  • Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2020 sebesar 0,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2020 terhadap Januari 2019) sebesar 2,02 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

    Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

    Email : bps3529@bps.go.id

    Website : sumenepkab.bps.go.id  

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik