Memutuskan:
1. Menerima dan meluluskan 286 orang sebagai calon petugas Longform SP2020 di BPS Kab. Sumenep yang terdiri dari 22 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), 66 orang calon Koordinator Tim (Kortim) dan 198 orang calon Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
2. Semua calon petugas harus mengikuti prosedur dan tahapan pra pelaksanaan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai yang disampaikan Sadan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep selanjutnya
3. Daftar nama petugas yang diterima dan cadangan terdapat pada lampiran yang
tidak dapat terpisahkan dalam keputusan ini
4. Apabila sampai dengan saat pelatihan, terdapat Calon Petugas yang mengundurkan diri, maka akan digantikan petugas cadangan sepanjang dari kecamatan yang sama. Adapun jika mengundurkan diri setelah pelatihan, maka akan dikenakan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku
5. Keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.