Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep Maret 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Sumenep Maret 2023

Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 6.93 MB

Abstraksi

Pada Maret 2023 di Kabupaten Sumenep terjadi Inflasi year on year (y-on-y) sebesar 6,43 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,46. Inflasi y-on-y tertinggi di Jawa Timur terjadi di Jember sebesar 6,48 persen dengan IHK sebesar 116,50; serta inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 5,04 persen dengan IHK sebesar 112,86.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok transportasi sebesar 12,47 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,84 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,85 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 6,81 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 5,34 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,50 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,98 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,45 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,01 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2023 sebesar 0,67 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2023 sebesar 1,29 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik