Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep Tahun 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep

Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Sumenep, Hubungi Kami di nomor 0878-5050-2747 (Phone call) pada Jam Kerja ||

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep Tahun 2022

Tanggal Rilis : 4 Januari 2023
Ukuran File : 3.62 MB

Abstraksi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022
mencapai 72,75, sementara IPM Kabupaten Sumenep Pada Tahun 2021
mencapai 67,87.

Pada tahun 2022, Kabupaten Sumenep adalah Kabupaten dengan pertumbuhan
IPM tertinggi ke-7 setelah Kabupaten Tulungagung dan tertinggi di Pulau
Madura, yaitu tumbuh sebesar 1,24 persen (0,83 poin).

Pemulihan ekonomi sosial di tengah Pandemi COVID-19 berdampak pada
kualitas kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep(Statistics of Sumenep Regency)Jl. Seludang No.4

Sumenep 69417. Telp (+62-328) 662226  Faks (+62-328) 662226

Email : bps3529@bps.go.id

Website : sumenepkab.bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik